Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman di Perumahan GKR, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Patroli yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut menyasar kawasan hunian warga di Perumahan GKR sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan langsung di sekitar lingkungan perumahan guna memastikan situasi dalam keadaan aman. Selain berkeliling memonitor kondisi pemukiman, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan (satpam) yang tengah melaksanakan tugas jaga.

Melalui dialog tersebut, anggota Polsek Sananwetan memberikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya terkait larangan penggunaan petasan dan penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum. Petugas menegaskan bahwa aktivitas petasan dan balon udara tanpa izin dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun gangguan penerbangan, sehingga perlu pengawasan bersama.

Selain itu, anggota patroli juga mengajak petugas satpam untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan. Apabila mendapati adanya gangguan kamtibmas, peredaran atau penggunaan petasan, maupun penerbangan balon udara liar, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui Call Center Polri di nomor 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kehadiran anggota Polsek Sananwetan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dengan unsur keamanan lingkungan. Dengan patroli rutin dan komunikasi yang aktif, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sehingga tercipta situasi yang tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.