Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri dan Satpol PP Kota Blitar melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli tadi malam diarahkan ke tempat tempat yang dianggap rawan kerumunan seperti alun alun dan tempat nongkrong masyarakat. Masih ditemukan masyarakat yang abai protokol kesehatan dan dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, MSi melalui Kasihumas Iptu Ahmad Rochan, SH menyampaikan, masyarakat yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah memberikan teguran untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan sosial kepada masyarakat yang sengaja melanggar prokes sebagai shock terapi agar kedepannya tidak abai protokol kesehatan.
Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di wilayah Kota Blitar. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM sesuai Inmendagri no. 10 tahun 2022.
Masyarakat Puas Dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan Saat Masa Mudik
Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan
Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk