Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di ruang publik, anggota kepolisian melaksanakan patroli obyek wisata dengan menyambangi Taman Kebon Rojo yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Taman Kebon Rojo dikenal sebagai salah satu ruang terbuka hijau yang menjadi destinasi favorit masyarakat untuk berolahraga, bersantai, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyadari tingginya aktivitas masyarakat di kawasan ini, petugas kepolisian secara rutin melakukan pemantauan guna memastikan lingkungan wisata tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa titik di dalam area taman, mulai dari jalur pedestrian, area bermain anak, hingga spot-spot yang ramai dikunjungi masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan situasi, petugas juga berdialog dengan para pengunjung, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Petugas menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah tindak kejahatan, serta mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan warga. Dengan terjalinnya interaksi positif, masyarakat diharapkan lebih berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Patroli yang berlangsung dengan aman dan lancar tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Sananwetan untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas publik. Kehadiran petugas di ruang wisata seperti Taman Kebon Rojo diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung.