Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sananwetan, jajaran kepolisian kembali melaksanakan patroli rutin pada obyek vital, Senin malam (3 November 2025) pukul 21.00 WIB. Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda M. Amirudin bersama dua rekan lainnya. Patroli dilaksanakan dengan tujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di area pelayanan publik seperti SPBU yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi, terutama pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan patroli secara dialogis dengan masyarakat dan petugas SPBU yang tengah berjaga. Dalam kesempatan tersebut, Aipda M. Amirudin memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, tindak kriminal, maupun keributan di lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Blitar. Bila ada kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, jangan ragu untuk segera melapor,” ujar Aipda M. Amirudin.

Petugas juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau menggunakan layanan “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor 081-136-061-10 untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli malam ini berjalan dengan aman dan lancar. Melalui patroli rutin seperti ini, Polsek Sananwetan berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Blitar.