Blitar – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Sananwetan. Pada Jumat malam, 12 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di salah satu obyek vital, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Mukharom bersama dua rekan anggotanya ini difokuskan pada upaya pencegahan potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Sebagai salah satu fasilitas publik yang banyak dikunjungi masyarakat, SPBU menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan intensif, terutama pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas SPBU. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminalitas. Para petugas SPBU dihimbau untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar, tidak lengah dalam bertugas, serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Aiptu Mukharom menegaskan bahwa patroli ke obyek vital seperti SPBU merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga kondusifitas wilayah. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C, yang bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Masyarakat yang berada di sekitar SPBU maupun pengguna jalan terlihat menyambut baik kehadiran patroli tersebut. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, warga merasa lebih tenang dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari.

Patroli ini juga menjadi bentuk nyata sinergitas kepolisian dengan masyarakat dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kehadiran aparat secara rutin di lokasi-lokasi rawan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.