Polsek Sananwetan kembali meningkatkan kegiatan patroli pada obyek vital perbankan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, 23 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli menyasar fasilitas perbankan berupa mesin ATM BRI yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak adanya alat atau benda mencurigakan yang kerap digunakan pelaku kejahatan, seperti skimmer, ganjal kartu, ataupun perangkat lain yang dapat merugikan nasabah. Selain memeriksa unit ATM, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas (CCTV) guna memastikan seluruh perangkat keamanan berfungsi dengan baik.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket menyampaikan bahwa patroli pada obyek vital merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari ketika aktivitas warga mulai menurun. Dengan pengecekan berkala, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat ditekan sedini mungkin dan masyarakat dapat menggunakan fasilitas perbankan dengan nyaman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan pada malam hari juga menjadi wujud nyata komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Petugas menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, baik pada fasilitas perbankan maupun titik rawan lainnya, sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.