Polsek Sananwetan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjamin keamanan masyarakat, khususnya pada obyek vital perbankan yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal. Pada Selasa malam, 18 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar mesin ATM yang berada di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam ini difokuskan pada pengecekan keamanan fasilitas perbankan, terutama mesin ATM yang sering digunakan masyarakat untuk transaksi keuangan. Anggota piket secara teliti memeriksa kondisi fisik mesin ATM, termasuk memastikan tidak terdapat benda mencurigakan seperti alat skimming, sticker palsu, maupun perangkat lain yang berpotensi digunakan pelaku kejahatan siber untuk mencuri data nasabah.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga mengawasi situasi di sekitar lokasi ATM untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pencurian, perusakan, maupun aksi kriminal lain yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga stabilitas kamtibmas pada malam hari.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar selalu berhati-hati saat menggunakan ATM, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan kejanggalan pada mesin atau situasi di sekitar lokasi.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan mampu mencegah potensi kejahatan perbankan sekaligus memastikan layanan mesin ATM tetap aman digunakan oleh masyarakat. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus menjaga kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan maksimal kepada warga Kota Blitar.