Antisipasi ganguan Kamtibmas maupun penipuan dengan modus jual beli online yg sangat meresahkan warga akhir akhir ini menjadi perhatian khusus polsek udanawu.

 

Kapolsek udanawu secara terpisah memberikan penjelasan bahwa kejadian tersebut merupakan tanggung jawab bersama, masyarakat dengan kewaspadaan dan kehati hatianya dalam bertransaksi polri dengan segala upaya nya  untuk menjamin keaamanan kepada warganya,jadi bisa saling melengkapi antara kepolisian dan warga masyarakat,”ujar kapolsek udanawu akp Gawik Wahyuti ”

 

Tidak hanya itu Aipda Syamsul selaku KSPKT yg piket pada hari itu juga berhasil kami mintai keterangan, bahwa giat patroli ini selain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tugas ini merupakan kewajiban kami sebagai Anggota Polri untuk terus hadir di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan nyaman kepada masyarakat khusunya wilayah Udanawu. ‘Imbuh syamsul ”

 

Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.