Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya pada malam hari, petugas Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital dengan menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, pukul 22.20 WIB, dipimpin oleh Aiptu Suyanto bersama tiga rekan lainnya.
Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Selain melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas jaga SPBU guna menyampaikan himbauan kamtibmas.
Dalam dialog tersebut, petugas kepolisian mengingatkan agar petugas SPBU tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat melayani pengisian bahan bakar pada malam hari. Petugas juga menekankan pentingnya memperhatikan kendaraan yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan. “Kami berharap dengan adanya patroli rutin seperti ini, masyarakat dan para pekerja di obyek vital seperti SPBU dapat merasa lebih aman serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sekitar SPBU terpantau aman dan terkendali, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan. Kegiatan patroli berjalan lancar hingga selesai, dan petugas kemudian melanjutkan patroli ke lokasi lain yang dianggap rawan tindak kejahatan pada malam hari.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sananwetan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Kota Blitar.


SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025
Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT BANK BRI CEGAH 3C