Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek perbankan dan area mesin ATM pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul 08.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut dilakukan di mesin ATM BNI yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di area perbankan yang rawan menjadi sasaran aksi kejahatan seperti pencurian, penipuan, ganjal ATM, maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota piket Polsek Sananwetan melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM, memastikan kondisi lingkungan aman serta memeriksa area mesin ATM guna mengantisipasi adanya benda mencurigakan maupun alat yang dapat digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminal. Selain itu, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan nasabah yang sedang bertransaksi agar selalu berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan fasilitas perbankan.
Petugas patroli turut mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal saat berada di area ATM, menjaga kerahasiaan PIN, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran personel Kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas transaksi perbankan.
Kapolsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli rutin di obyek vital, termasuk area perbankan dan mesin ATM, akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Sananwetan yang tetap aman, tertib, dan kondusif.


