Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggota piket Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin yang menyasar obyek vital perbankan di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, personel melaksanakan pengecekan dan pemantauan di area mesin ATM BCA yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karang Tengah.

Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya pada fasilitas perbankan yang memiliki potensi kerawanan tindak kejahatan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan situasi sekitar ATM, memastikan kondisi mesin dalam keadaan normal, serta memastikan tidak adanya tanda-tanda kerusakan maupun upaya yang mengarah pada tindakan kriminal seperti skimming atau pencurian.

Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga memantau aktivitas masyarakat yang sedang melakukan transaksi. Pendekatan humanis diterapkan dengan memberikan himbauan agar warga tetap waspada saat menggunakan layanan perbankan, tidak meminta bantuan kepada orang yang tidak dikenal, serta selalu menutupi PIN saat melakukan transaksi demi menghindari kemungkinan kejahatan siber atau pencurian data.

Petugas turut menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat dapat segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mesin ATM maupun lingkungan sekitarnya. Kehadiran polisi dalam patroli rutin ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga yang melakukan aktivitas perbankan.

Patroli obyek vital perbankan ini merupakan agenda yang terus dilaksanakan Polsek Sananwetan untuk memastikan bahwa layanan publik, khususnya perbankan, tetap aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sananwetan semakin terjaga serta mampu menekan berbagai bentuk tindak kejahatan yang mungkin terjadi.