Pada malam hari Minggu, 13 April 2025, pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital (obvit) di sekitar mesin ATM yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli ini dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah tindak kejahatan di lokasi tersebut.
Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk memeriksa dan memastikan mesin-mesin ATM berfungsi dengan baik serta memastikan bahwa sistem pengawasan CCTV di sekitar area ATM beroperasi dengan optimal. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti penipuan atau pencurian.
Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Petugas mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga privasi saat bertransaksi dan segera melapor kepada petugas jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar mesin ATM.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Sananwetan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Blitar, khususnya di sekitar fasilitas obyek vital seperti mesin ATM.
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
PENGATURAN LALIN POLSEK SUKOREJO PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA
Anggota Intelijen Polsek Sukorejo sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Sukorejo
Sambang Kunjung Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukorejo