Guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) pada Kamis siang, 17 April 2025.
Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pengecekan terhadap stok bahan bakar minyak (BBM) guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan yang bisa memicu keresahan masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem CCTV yang terpasang di area SPBU sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengungkap potensi tindak kejahatan.
Tak hanya itu, anggota patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas SPBU dan para pengunjung. Dalam himbauannya, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi.


Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI