Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di objek vital perbankan, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pada Selasa siang, 22 April 2025. Kegiatan patroli ini difokuskan pada mesin ATM BCA yang berada di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Petugas patroli melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mesin ATM sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang tengah bertransaksi agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan.