Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) pada Rabu malam, 16 April 2025 pukul 22.30 WIB. Kegiatan patroli kali ini menyasar salah satu mesin ATM yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dipimpin oleh anggota piket malam ini fokus pada upaya pencegahan gangguan keamanan, khususnya terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mesin ATM serta memastikan sistem CCTV berfungsi dengan baik.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan yang kerap menyasar fasilitas perbankan, terutama pada jam-jam rawan.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi atau aktivitas mencurigakan di lokasi yang dipantau.