Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) pada Kamis malam, 10 April 2025, pukul 20.30 WIB. Kali ini, sasaran patroli adalah mesin ATM BNI yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan fisik pada mesin ATM guna mengantisipasi tindak kejahatan perbankan seperti skimming. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung ATM agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta selalu menutup transaksi dengan benar.
Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya di area rawan seperti mesin ATM yang beroperasi selama 24 jam.
“Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan perbankan,” ujarnya.
Polsek Sananwetan terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan, dan tidak segan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun fasilitas umum.
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN
Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal
POLSEK SUKOREJO PATROLI MINIMARKET BERIKAN SEDIKIT HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polsek Sukorejo Patroli Dialogis dengan Satpam di Bank BRI Unit Jalan Tanjung