Untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di sejumlah ATM BNI yang berada di jalan S. Supriyadi Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar, Minggu tanggal 23 Maret 2025 pukul 21.30 Wib.

Dalam patroli ini, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar ATM guna mencegah aksi kriminalitas, terutama saat malam hari. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM serta tidak mudah percaya terhadap orang yang menawarkan bantuan.

Kapolsek Subondo Turba Sakti, S.Sos mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi rawan kejahatan, termasuk ATM. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.