Blitar, 20 April 2025 – Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti Curas, Curi, dan Cegat (3C), Polsek Sananwetan melakukan patroli Obyek Vital (Obvit) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu siang.

Patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area yang rawan, terutama terkait dengan transaksi di SPBU. Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengecekan fisik terhadap stok bahan bakar, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pengunjung dan petugas SPBU. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi, baik di dalam maupun sekitar area SPBU.

Anggota Polsek juga berdialog dengan petugas SPBU, memberikan himbauan agar selalu menjaga kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, dan memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Melalui patroli ini, Polsek Sananwetan berharap dapat mencegah terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di area SPBU.