*Blitar, 13 Juni 2025* — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan terus melaksanakan patroli rutin, khususnya pada objek-objek vital. Salah satu titik fokus pengamanan adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli kali ini dilaksanakan pada Jumat siang, 13 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Aipda Mukharom bersama dua rekan anggotanya. Patroli dilakukan secara humanis dan penuh keakraban, baik kepada masyarakat umum maupun petugas SPBU yang tengah berjaga.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Mukharom menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas SPBU guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan *3C* (Curat, Curas, dan Curanmor), yang kerap menyasar fasilitas umum termasuk SPBU.

“Kami hadir tidak hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga ingin membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak SPBU. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Aipda Mukharom saat berdialog dengan salah satu petugas SPBU.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Mukharom juga mengimbau kepada seluruh petugas SPBU agar tidak ragu untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa, atau memanfaatkan layanan “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor WhatsApp di 081-136-061-10.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan kepolisian selalu siap diberikan kapan saja. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran aparat,” lanjutnya.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari rutinitas jajaran Polsek Sananwetan, baik pada siang maupun malam hari, guna meminimalisir ruang gerak pelaku tindak kriminal dan menciptakan rasa aman bagi warga Kota Blitar, khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Blitar yang kondusif dan bebas dari kejahatan.