Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Senin malam, 8 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap menyasar area-area strategis seperti SPBU, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di lokasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga yang melakukan aktivitas pengisian bahan bakar.

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, memastikan lingkungan dalam kondisi aman, serta memberikan imbauan kepada petugas jaga agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga memeriksa area sekitar yang berpotensi menjadi titik rawan, termasuk area parkir dan jalan akses masuk SPBU.

Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sananwetan.