Blitar – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota kembali melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar kawasan pertokoan, khususnya minimarket yang beroperasi hingga malam hari. Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan sasaran utama Mini Market Balimart yang terletak di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Suyanto bersama dua anggota lainnya. Patroli malam ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, serta sebagai upaya antisipatif terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari di kawasan pertokoan dan minimarket.

Selain melakukan pemantauan secara visual terhadap situasi lingkungan sekitar minimarket, patroli ini juga dilakukan secara dialogis. Aiptu Suyanto dan anggota menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas kasir Balimart guna menyerap informasi dan aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar tempat kerja mereka.

Dalam dialog tersebut, personel patroli turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas minimarket, di antaranya agar senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun penipuan. Selain itu, dihimbau pula agar memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik dan tetap menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan bisa mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan,” ujar Aiptu Suyanto dalam keterangannya.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang masih beraktivitas di malam hari.

Patroli malam akan terus digiatkan sebagai salah satu bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kota Blitar, khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.