Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli malam di objek vital perbankan, Rabu (9/4/2025) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan patroli kali ini menyasar mesin ATM BRI yang berada di Jalan S. Supriyadi, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli menyambangi lokasi dan melakukan dialog dengan juru parkir yang sedang bertugas di sekitar area ATM.
Selain berdialog, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin ATM serta memastikan sistem CCTV berfungsi dengan baik sebagai salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tak lupa, personel Polsek Sananwetan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada juru parkir agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Petugas juga mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi.
Kapolsek Sananwetan menyatakan bahwa patroli malam hari di lokasi-lokasi objek vital akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi tindak kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN
Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal
POLSEK SUKOREJO PATROLI MINIMARKET BERIKAN SEDIKIT HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polsek Sukorejo Patroli Dialogis dengan Satpam di Bank BRI Unit Jalan Tanjung