Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli malam di kawasan pemukiman, khususnya di Perumahan GKR, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Selasa malam (8 April 2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh personel Polsek Sananwetan dengan sasaran utama mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas menyisir beberapa titik rawan dan melakukan dialogis dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para anggota ronda agar tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan, terutama saat malam hari. Warga juga diingatkan untuk memastikan pintu rumah terkunci dengan baik dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ujar petugas patroli di sela kegiatan.

Diharapkan, dengan adanya patroli rutin dan peran aktif warga dalam kegiatan ronda, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin.