Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 20.30 Wib, personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam di kawasan objek vital (Obvit), khususnya di area pertokoan yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Dalam kegiatan ini, petugas menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan kamtibmas. Petugas juga mengingatkan warga agar selalu waspada, memastikan kamera CCTV berfungsi dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang dapat memancing pelaku kejahatan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas. Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Kegiatan patroli malam ini, sebagai wujud nyata kehadiran Polri terkhusus Polesk Sananwetan,Polres Blitar Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.