Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam di wilayah pemukiman pada Sabtu malam, 19 April 2025. Patroli tersebut menyasar Perumahan Puri Asri Kenari yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Polsek Sananwetan berdialog langsung dengan petugas pengamanan perumahan. Petugas keamanan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, mengingat rawannya aksi kriminalitas pada waktu tersebut.
Selain berdialog, anggota Polsek Sananwetan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) baik kepada petugas keamanan perumahan maupun kepada warga yang ditemui. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan membangun sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Patroli malam seperti ini akan terus digencarkan oleh Polsek Sananwetan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan warga, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas