Pusat perbelanjaan atau minimarket merupakan salah satu tempat tujuan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Serta bersantai bersama kawan di tempat perbelanjaan. Salah satunya dengan berkumpul dengan teman ataupun berbelanja kebutuhan di minimarket.
Salah satu tujuan warga adalah minimarket yang buka hingga larut malam. Sehingga warga dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian dan pembayaran dengan nyaman.
Warga juga dihadapkan dengan kerawanan potensi gangguan kejahatan dan gangguan kamtibmas. Salah satunya gangguan tindak kriminalitas perampasan dan penipuan lewat aplikasi tidak resmi.
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dan mendatangi salah satu minimarket yang lumayan ramai pembeli. (3 Desember 2024)
“Kami menghimbau kepada warga dan karyawan minimarket agar tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama saat bertransaksi dan setelah bertransaksi. Untuk menghindari tindak kriminalitas”. Ungkap Aipda Nurindra Yoga.
Warga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah dari aplikasi yang masuk melalui medsos. Karena data kita rawan dicuri. Atau hal ini disebut dengan Phising.
“Modus kejahatan mulai lebih maju seiring dengan perkembangan teknologi. Bilamana ada yang mencurigakan, warga dihimbau agar tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib atau menghubungi call center 110 Polri”. Pungkas Aiptda Nurindra Yoga.
Patroli siang di area perbankan ciptakan Kamtibmas yang aman serta kenyamanan bagi warga
Patroli malam berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di poskamling lingkungan antisipasi tindak 3C
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang berbelanja di area minimarket
Patroli siang di area perbankan berikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank cegah tindak kriminalitas