Blitar — Guna menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Sananwetan terus mengintensifkan patroli rutin pada malam hari, terutama di kawasan objek vital. Salah satu fokus pengamanan adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam dan memiliki potensi rawan terhadap tindak kriminal, khususnya pada malam hari.

Pada Selasa malam, 1 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli harkamtibmas yang menyasar SPBU di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Unggul Nugroho bersama tiga personel lainnya. Kegiatan dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam meminimalisir potensi kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta terkendali di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan menyeluruh di area sekitar SPBU. Fokus utama patroli mencakup pengawasan aktivitas pengunjung, pengecekan lingkungan sekitar yang rawan menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan, hingga memastikan sistem keamanan yang dimiliki SPBU berfungsi dengan baik.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap kondisi dan fungsi kamera pengawas (CCTV). Aiptu Unggul menjelaskan bahwa keberadaan kamera pengawas sangat penting sebagai alat bantu pemantauan yang bisa merekam berbagai aktivitas mencurigakan yang kerap tidak terpantau oleh petugas SPBU secara langsung.

“Kadang, aksi kriminal bisa terjadi begitu cepat dan luput dari pengawasan manusia. Dengan adanya kamera CCTV, kita bisa melihat kembali peristiwa yang terjadi, dan ini sangat membantu untuk mengidentifikasi pelaku jika terjadi tindak pidana,” ujar Aiptu Unggul.

Selain itu, Aiptu Unggul juga menyempatkan memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas SPBU. Ia mengimbau agar petugas tetap waspada selama bertugas, terutama pada jam-jam rawan. Ia juga mengingatkan agar segera melapor jika mendapati situasi mencurigakan atau terjadi gangguan keamanan.

“Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa, atau melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081-136-061-10,” terang Aiptu Unggul.

Kegiatan patroli malam di kawasan objek vital ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan oleh Polsek Sananwetan. Hal ini merupakan bentuk nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri kepada masyarakat, serta langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi seperti SPBU.

Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Blitar, khususnya di Kecamatan Sananwetan.