Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di lokasi wisata, jajaran Kepolisian melaksanakan patroli di kawasan wisata Istana Gebang yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Selasa siang, 22 April 2025.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar area wisata yang ramai dikunjungi saat libur maupun hari biasa.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas memantau setiap sudut kawasan wisata, termasuk area parkir dan pusat keramaian pengunjung. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi serta tidak lengah terhadap aksi kejahatan.
Tak hanya menyasar pengunjung, petugas patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas pengelola wisata, seperti pentingnya pengawasan yang ketat di pintu masuk dan area parkir, serta mengimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian jika ditemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C