Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli siang dengan menyasar obyek wisata Taman Wisata Kebon Rojo yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kehadiran petugas di lokasi wisata ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung yang tengah beraktivitas di area taman.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis, seperti area parkir kendaraan, pintu masuk, serta lokasi berkumpulnya pengunjung. Petugas juga berdialog dengan pengelola taman, juru parkir, dan masyarakat sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Selain itu, petugas mengimbau kepada para pengunjung agar selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menyampaikan bahwa patroli rutin di obyek wisata merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya patroli yang konsisten, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di kawasan Taman Wisata Kebon Rojo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas mereka.