Polsek Sananwetan terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui kegiatan patroli kamtibmas yang rutin dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan. Pada Jumat, 21 November 2025 pukul 08.30 WIB, Unit Binmas Polsek Sananwetan melaksanakan patroli siang dengan menyasar obyek pertokoan, khususnya mini market yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Patroli dipimpin langsung oleh Panit I Binmas Polsek Sananwetan, Aiptu Roziek Mustofa, bersama tiga anggota lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi Mini Market Indomaret yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kehadiran petugas disambut baik oleh para karyawan yang tengah melayani aktivitas masyarakat.

Pada kesempatan itu, Aiptu Roziek Mustofa memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada karyawan mini market. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun peredaran uang palsu. Karyawan diimbau untuk selalu memperhatikan gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan serta memastikan setiap transaksi dilakukan dengan teliti.

Selain itu, petugas mengingatkan agar CCTV di dalam dan luar toko selalu dalam kondisi aktif serta berfungsi dengan baik, karena sistem pengawasan tersebut sangat membantu dalam mengantisipasi maupun mengungkap tindak kejahatan. Petugas juga meminta karyawan agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas sekecil apa pun.

Patroli kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan aktivitas jual beli di mini market tetap berlangsung dengan tertib dan kondusif. Melalui pendekatan dialogis, petugas berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan para pelaku usaha sehingga tercipta lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.

Dengan rutinnya kegiatan patroli ke pertokoan dan obyek vital lainnya, Polsek Sananwetan berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah Kota Blitar.