Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas rutin dengan menyasar obyek vital mesin ATM. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 08.15 WIB, dengan lokasi sasaran mesin ATM BNI yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Mesin ATM sebagai salah satu fasilitas publik yang sering digunakan masyarakat dinilai memiliki potensi kerawanan, sehingga perlu dilakukan pemantauan secara rutin.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pengecekan kondisi sekitar mesin ATM, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, serta mengamati situasi lingkungan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang bertransaksi agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli kamtibmas rutin ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik pada siang maupun malam hari, sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya saat melakukan aktivitas perbankan di fasilitas ATM.

Polsek Sananwetan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sehingga tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.