Blitar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas rutin pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar area pertokoan, khususnya Alfamart yang berada di Jalan Cemara, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam hari ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di kawasan pertokoan saat aktivitas masyarakat mulai berkurang. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi karyawan, pengunjung, serta masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan situasi di sekitar area pertokoan, sekaligus berdialog dengan karyawan Alfamart untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas mengimbau agar selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan, memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik, serta menjaga keamanan lingkungan sekitar toko.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar karyawan selalu berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari, terutama saat menjelang waktu tutup toko. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Patroli rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Alfamart Jalan Cemara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.