Polsek Sananwetan terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas sebagai upaya pencegahan potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek perbankan, salah satunya mesin ATM BCA yang berada di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPK Shift 1, Aiptu Dwi Cahyanto, bersama personel piket lainnya. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi fisik mesin ATM, memantau situasi sekitar, serta memastikan keamanan nasabah yang sedang melakukan transaksi. Petugas juga mengamati lingkungan sekitar ATM untuk mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan keramaian maupun kelengahan masyarakat.

Aiptu Dwi Cahyanto menjelaskan bahwa obyek perbankan merupakan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, sehingga pengawasan dan patroli secara berkala perlu dilakukan. Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah pelaku kejahatan yang berencana melakukan aksi kriminal.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat bertransaksi di ATM, tidak membawa uang dalam jumlah besar secara terbuka, serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi perbankan.

Patroli rutin ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dengan mengedepankan tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, diharapkan situasi di wilayah Sananwetan tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.