Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas dengan menyasar obyek wisata Istana Gebang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB.

Patroli dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada masa liburan akhir tahun. Seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung di sejumlah obyek wisata, termasuk Istana Gebang, potensi terjadinya gangguan kamtibmas juga perlu diantisipasi sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi di sekitar area obyek wisata, berdialog dengan pengelola serta pengunjung, dan memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi serta menjaga ketertiban selama berada di lokasi wisata. Selain itu, petugas juga memastikan situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung. Kehadiran anggota Polri di lokasi obyek wisata diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan suasana liburan yang aman dan menyenangkan.

Dengan dilaksanakannya patroli Kamtibmas secara rutin, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada obyek-obyek vital dan tempat keramaian, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan berwisata dengan tenang tanpa rasa khawatir.