Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sananwetan, anggota piket kembali melaksanakan patroli malam pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 22.00 WIB. Kegiatan patroli kali ini menyasar Kantor Pajak yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang termasuk salah satu obyek vital pelayanan publik.

Patroli dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar kantor pajak tetap aman dan kondusif, mengingat kawasan tersebut kerap menjadi titik aktivitas masyarakat pada jam pelayanan dan membutuhkan pengawasan rutin pada malam hari. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan pada area sekitar gedung, termasuk akses pintu masuk, halaman, serta kondisi lingkungan sekitar obyek.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan setempat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada jam malam ketika aktivitas masyarakat menurun. Anggota piket menekankan pentingnya melakukan pengecekan lingkungan secara berkala, mengawasi setiap orang yang masuk area kantor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar sarana kamera CCTV yang terpasang dipastikan berfungsi dengan baik sebagai langkah pendukung dalam menjaga keamanan obyek vital tersebut. Koordinasi antara satuan pengamanan kantor dengan pihak kepolisian juga ditekankan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Melalui patroli rutin seperti ini, Polsek Sananwetan berharap mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Patroli malam hari yang terus digencarkan merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi vital yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.