Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek pertokoan modern. Pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, patroli kamtibmas menyambangi Alfamart yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap menyasar minimarket pada jam-jam ramai pengunjung. Kehadiran anggota kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi karyawan maupun para pembeli.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan patroli secara dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada karyawan toko. Petugas mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap gerak-gerik mencurigakan, memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik, serta tidak lengah saat melakukan transaksi pembayaran.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar pihak manajemen segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Kerja sama antara pihak kepolisian dan pengelola pertokoan dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan, khususnya pada obyek-obyek vital dan pusat aktivitas masyarakat. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli kamtibmas tersebut, diharapkan situasi di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap terjaga dalam keadaan aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman.