Polsek Wonodadi – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di siang hari khususnya saat hari libur serta untuk memberi rasa aman dan himbauan terkait protokol kesehatan kepada pemilik serta pegawai toko emas maupun kepada pembeli, Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan patroli pada toko emas di komplek pertokoan pasar Gambar kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar, Minggu (11/12/2022).
Didalam setiap kegiatan patrolinya personel tidak hanya keliling saja, namun menyapa langsung pemilik atau pegawai toko untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat serta sampaikan pentingnya protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota patroli Polsek Wonodadi, Aipda Yoga memberikan himbauan kepada pemilik toko emas, demi keamanan dapatnya memperhatikan faktor keamanan dengan memasang teralis pembatas serta pemasangan CCTV yang memantau situasi di toko emas secara keseluruhan.
“Pelayan toko untuk selalu berhati – hati dalam bertransaksi jual beli emas serta untuk selalu waspada terhadap kondisi dilingkungan sekitar tempat beraktifitas. Pemasangan teralis dan CCTV juga kami sarankan,” pesan Aipda Yoga.
Sementara itu, Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri menambahkan bahwa kegiatan patroli termasuk salah satu sasarannya adalah pertokoan atau pusat keramaian dilakukan secara rutin oleh jajarannya khususnya saat hari libur seperti ini. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Kepada warga yang ditemui, Aipda Yoga juga berpesan agar dapat memberikan informasi apabila ditemukan hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas. “Kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada kami bila ada hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana