Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya aksi kejahatan khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar minimarket Alfamidi yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat, mengingat kawasan minimarket kerap menjadi titik keramaian serta memiliki potensi kerawanan, terutama pada jam-jam tertentu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyempatkan berdialog dengan karyawan Alfamidi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, seperti pentingnya kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan, memantau aktivitas pengunjung, serta memastikan sistem keamanan CCTV berfungsi dengan baik.
Petugas juga mengecek area parkir minimarket yang sering menjadi sasaran pelaku curanmor. Anggota piket Polsek Sananwetan mengingatkan agar pengunjung selalu mengunci ganda kendaraannya dan memarkir di area yang telah diawasi. Karyawan pun dihimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi di sekitar Alfamidi dan wilayah Kecamatan Sananwetan tetap aman, kondusif, serta terhindar dari aksi kejahatan 3C. Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib serta bebas dari gangguan kamtibmas.


Unit Intelkam Polsek Sananwetan Laksanakan Kegiatan Penggalangan dan Koordinasi dengan Anggota DPRD Kota Blitar
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM Ciptakan Situasi Aman
Waka Polri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku
Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana