Wonodadi – Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan patroli jalan raya di Jalan Bulak Wonodadi, Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), mencegah aksi balap liar, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menempatkan personel di jalur-jalur rawan guna meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan adanya kehadiran polisi di titik-titik strategis, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa rasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya.
Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan kecelakaan di wilayah Wonodadi. Polsek Wonodadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
GIAT PATROLI OBVIT PERTOKOAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI ANTISIPASI 3C
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran
GIAT PATROLI PENJUAL TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT DI PASAR GAMBAR ANTISIPASI 3C