WONODADI, 26 Desember 2024Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota, melaksanakan patroli jalan raya di Jalan Raya Bulak, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Petugas menempatkan anggota di titik-titik rawan sepanjang jalur tersebut untuk memantau dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas. Kehadiran Polri di lokasi strategis ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Patroli ini juga dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area yang sering menjadi pusat mobilitas masyarakat. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli berjalan dengan aman dan terkendali. Masyarakat merasakan langsung kehadiran aparat kepolisian yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Patroli semacam ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, balap liar, dan lakalantas di wilayah tersebut.
PATROLI OBVIT PERTOKOAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN SOSIALISASI KEPADA PETANI HOLTIKULTURA DI DESA GANDEKAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN SOSIALISASI KEPADA PETANI JAGUNG DI DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2024 DI GEREJA GPdI DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI