Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu dini hari, jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan utama wilayah hukumnya. Patroli yang berlangsung pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda M. Amirudin bersama tiga rekan lainnya.

Kegiatan patroli ini menyusuri beberapa jalan protokol di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dengan fokus utama mengantisipasi aksi balap liar serta mencegah gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain itu, patroli juga merupakan bentuk fast respon terhadap laporan warga yang mengeluhkan adanya kumpulan remaja pada tengah malam yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong dan berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir beberapa titik rawan seperti Jalan Soedanco Supriyadi, Jalan Kenari, dan Jalan Cemara. Petugas melakukan pengawasan secara mobile dan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Aipda M. Amirudin menjelaskan bahwa kegiatan patroli dini hari ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada waktu-waktu rawan terjadinya pelanggaran seperti balap liar. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat beristirahat malam, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya. Meski demikian, Polsek Sananwetan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan adanya kegiatan patroli seperti ini, diharapkan masyarakat semakin tenang dan merasa terlindungi, serta dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya.