Blitar, Kamis 24 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga harkamtibmas sekaligus meminimalisir tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) pada malam hari, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar kawasan pemukiman. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/7/2025) pukul 22.00 WIB di Perumahan Puri Kenari Asri, Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli dipimpin oleh Aipda Hendro Danisworo bersama tiga rekan lainnya.

Patroli dilakukan secara dialogis dengan petugas pengamanan internal (satpam) perumahan. Dalam interaksi tersebut, petugas kepolisian menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, mulai dari pentingnya meningkatkan kewaspadaan lingkungan, memastikan akses keluar–masuk perumahan terpantau, hingga mengaktifkan kembali sistem ronda maupun grup komunikasi darurat antarwarga.

“Kami mengingatkan agar jangan lengah. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan harus diantisipasi sejak dini. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 atau langsung ke Polsek Sananwetan,” ujar Aipda Hendro Danisworo di sela patroli.

Selain menyambangi pos keamanan, personel juga melakukan pengecekan rute–rute rawan, area parkir kendaraan warga, hingga titik-titik yang minim penerangan. Kepada warga yang dijumpai, petugas mengimbau agar selalu memastikan kendaraan terkunci ganda, memasang CCTV bila memungkinkan, dan tidak menyimpan barang berharga di teras rumah atau kendaraan.

Patroli malam ini juga menjadi sarana untuk memetakan potensi kerawanan di lingkungan pemukiman, termasuk pola kejahatan yang kerap menyasar hunian saat jam-jam istirahat. Data dan temuan di lapangan akan dijadikan dasar penentuan pola patroli berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Warga Puri Kenari Asri menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran polisi pada jam-jam rawan dinilai mampu menambah rasa aman, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat keamanan, satpam kompleks, dan warga.

Polsek Sananwetan menegaskan, patroli rutin akan terus digencarkan di titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, baik di area pemukiman, pertokoan, perbankan, maupun obyek vital lainnya. Langkah preventif ini diharapkan dapat menutup ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, disiplin pengamanan internal, serta respon cepat terhadap laporan, diharapkan tindak kejahatan 3C dapat ditekan secara signifikan. Polsek Sananwetan mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, saling peduli, dan tidak ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian.