Senin, 17 November 2025 pukul 10.30 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dengan menyasar obyek wisata Taman Kebon Rojo yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah berkunjung ke ruang publik.

Dengan pendekatan humanis, petugas menyapa para pengunjung yang berada di area taman. Mereka berdialog ringan sekaligus memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi, mengawasi anak-anak yang sedang bermain, serta menjaga kebersihan lingkungan taman sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap fasilitas umum.

Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dalam kesempatan tersebut, pengunjung diimbau agar tidak segan melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Petugas menyampaikan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110, layanan bebas pulsa yang disediakan Polri untuk penanganan keadaan darurat. Selain itu, warga juga diberikan informasi mengenai layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 081-136-061-10 yang dapat digunakan apabila membutuhkan respon cepat dari kepolisian.

Patroli yang dilakukan secara santai namun tetap profesional ini mendapat apresiasi dari para pengunjung. Mereka merasa kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di lokasi wisata yang ramai dikunjungi pada hari tertentu.

Kegiatan patroli di obyek wisata Kebon Rojo ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Sananwetan dalam menjalin kedekatan dengan warga serta menghadirkan pelayanan publik yang proaktif. Diharapkan, sinergitas antara polisi dan masyarakat dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Blitar.