Blitar – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan khususnya kasus 3C (curat, curas, dan curanmor), jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah hukumnya. Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melaksanakan patroli menyasar kawasan pertokoan yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak kriminalitas.

Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Aipda Hendro Danisworo bersama dua personel lainnya. Sasaran patroli yakni mini market Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pendekatan secara dialogis dengan pemilik mini market serta karyawan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Aipda Hendro Danisworo menyampaikan himbauan kepada pihak pengelola toko untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan. Pihak mini market juga diingatkan untuk memastikan keberadaan CCTV berfungsi dengan baik, memperhatikan keamanan area parkir, serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain memberikan himbauan, petugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar. Menurut Aipda Hendro, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, namun juga membutuhkan partisipasi dan kepedulian bersama.

Kapolsek Sananwetan melalui kegiatan ini menegaskan bahwa patroli rutin merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai upaya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kejahatan, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan.

Dengan patroli rutin yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan dapat terus terjaga, sehingga Kota Blitar tetap dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.