Nglegok – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 3 September 2022. Hal ini sebagai salah satu antisipasi subsidi bbm yang telah membebani anggaran negara. Hal ini berdampak pada pembelian BBM warga yang dikhawatirkan akan terjadi antrian dan penimbunan.
Di beberapa SPBU di wilayah hukum Polsek Nglegok yaitu di SPBU Desa Jiwut, SPBU Desa Bangsri dan SPBU Desa Sumberasri, dari penjualan dan antusias warga dalam membeli BBM terlihat aman dan lancar. Tidak tampak adanya antrian warga yang membeli BBM di SPBU resmi Pertamina.
Dari pantauan tim Patroli gabungan Polsek Nglegok dan Koramil Nglegok, ada beberapa SPBU yang stok BBM jenis pertamax yang mulai habis. Tapi dari karyawan SPBU menjelaskan bahwa stok masih aman. Dan warga tetap tertib dalam membeli BBM. Serta tidak terjadi antrian di SPBU.
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN ISTIGHOSAH DAN DO’A BERSAMA IKA-PMII DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024