
Dalam giat patroli tersebut masih didapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. petugas gabungan mendapatkan orang tidak pakai masker saat patroli dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan Perwali No 47 tahun 2020.

Dari beberapa orang yang terjaring, disita KTP-nya dan ada juga yang diminta mengucapkan Pancasila di tempat. Untuk penyitaan KTP dilakukan oleh petugas Satpol PP. Warga bisa mengambil KTP ke kantor Satpol PP sesuai petunjuk dari blanko tilang Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C