Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar kawasan Taman Plasa Museum PETA yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 4 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Patroli dialogis ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari ketika kawasan taman kota kerap dijadikan tempat berkumpul warga. Anggota Polsek Sananwetan menyambangi masyarakat yang tengah beraktivitas dan bersantai di area Taman Plasa Museum PETA, sekaligus menjalin komunikasi secara langsung guna menyerap aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli berdialog dengan warga secara humanis dan persuasif. Di sela-sela dialog tersebut, anggota Polsek Sananwetan menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga barang bawaan pribadi, serta menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman di Kota Blitar.

Petugas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, antara lain dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan dapat terus terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya di ruang publik. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Blitar.