Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis di area Taman Kebon Rojo, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 13 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Patroli menyasar kawasan Taman Kebon Rojo yang pada malam hari masih dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan beraktivitas. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melaksanakan pendekatan secara dialogis dengan masyarakat yang berada di area taman. Anggota Polsek Sananwetan menyampaikan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung agar senantiasa menjaga ketertiban, waspada terhadap barang bawaan pribadi, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan umum. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

Melalui patroli dialogis ini, Polsek Sananwetan berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di area publik seperti Taman Kebon Rojo.