Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di area mesin ATM yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Patroli ini difokuskan pada lokasi mesin ATM yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga berinteraksi langsung dengan warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.

Anggota Polsek Sananwetan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM. Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap orang yang mencurigakan, tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan, serta memastikan keamanan kartu dan PIN saat bertransaksi.

Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus membangun rasa aman di tengah lingkungan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di sekitar area mesin ATM terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Dengan adanya patroli dialogis secara rutin, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindak kejahatan.