Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di Swalayan Blitar Square Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari Senin (27/2/23)
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran orang berkerumun dan tdak mematuhi prokes covid 19
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini pemberian Himbauan agar mematuhi prokes covid 19 dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.
Peringati Hari Jadi Polairud ke – 74, Polres Probolinggo dan Forkopimda Gelar Baksos di Pulau Gili Ketapang
PATROLI SAMBANG SPBU, POLSEK PONGGOK SAMPAIKAN HIMBAUAN SALING JAGA KAMTIBMAS
POLSEK PONGGOK PATROLI SAMBANG ALFAMART
Kapolsek Sukorejo Cek Personel di Pos Pagi Yang Sudah Terploting